Kode Kehormatan
Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan
moral yang
disebut Darma Pramuka.
Satya
Pramuka :
a. diucapkan
secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka
pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
b.
dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan;
dan
c. dipakai
sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik,
baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Darma
Pramuka :
a. Nilai
dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
b. Sistem
nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota
Gerakan Pramuka di masyarakat;
c.
Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan
kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
d. kode etik
bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.
Kode Kehormatan
Pramuka
adalah budaya
organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan
Pramuka. Kode
Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan
perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.
a. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang
disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari
berbuat kebaikan.
2) Ketentuan
moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga
berbakti pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga
berani dan tidak putus asa.
b. Kode
Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji yang
disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan pancasila.
- Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati
Dasadarma.
2) Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan
suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin,
trampil dan gembira.
7. Hemat,
cermat dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam
pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri
atas:
1) Janji yang
disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi
kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan pancasila.
- Menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati
Dasadarma.
2) Ketentuan
moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan
suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin,
trampil dan gembira.
7. Hemat,
cermat dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani dan setia.
9.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam
pikiran, perkataan dan perbuatan.
(Hasil Munaslub
2012)